angeline dan margriet waktu masih bayi
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar menyatakan bahwa pembunuhan bocah cantik Angeline dilatarbelakangi oleh pembagian warisan yang dianggap tidak merata. Polisi pun menelusuri dugaan ini.
"Iya kita lakukan penyelidikan (soal warisan). Masukan dari LSM, pengamat, kita lakukan juga. Kita lakukan penelusuran soal pengangkatan anak," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes (Pol) Heri Wiyanto saat dihubungi detikcom, Minggu (14/6/2015) malam.
Heri menuturkan bahwa belum ada pengakuan dari ibu angkat Angeline, Margriet Ch Megawe yang berhubungan dengan warisan. Margriet sudah diperiksa oleh Polda Bali terkait dugaan penelantaran anak.
"Sampai sekarang belum ada pengakuan itu," ucap Heri.
Menurut Heri, polisi hingga saat ini belum mengantongi surat warisan mendiang suami Margriet yang berkewarganegaraan asing. Polisi saat ini berpegang pada isi akta adopsi.
Sebelumnya, salah satu anggota tim pendamping Rosidi dan Hamidah, orang tua kandung Angeline dari P2TP2A, Siti Sapurah, mengungkapkan bahwa nama Angeline dan Margriet Ch Megawe tertera sebagai ahli waris dari mendiang suami Margriet yang berkewarganegaraan asing. Margriet tertulis dalam akta waris menerima bagian sebanyak 60 persen, sementara sisanya diberikan pada sang anak angkat, Angeline.
"40 persen (warisan) untuk Angeline dan 60 persen Margriet tapi jika dia meninggal (Margrieth) maka 20 persen diberikan pada Angeline. Sedangkan si Yvonne tidak tertera dan si Christina juga tidak masuk di situ (tidak masuk sebagai ahli waris)," kata Siti Sapurah saat ditemui wartawan di sebuah rumah, Jalan Yudistira, Kuta, Bali, Minggu (14/6/2015).
Berawal dari pembagian warisan itu, sambung Ipung, muncullah konspirasi jahat dari orang terdekat yang akhirnya menyebabkan Angeline meninggal dunia.
"Ada indikasi Angeline sengaja dibunuh, dihilangkan dan dikubur di dalam rumah," imbuhnya.
motifnya pngen bunuh aja itu
BalasHapus