http://www.tnp2k.go.id/
Dan di tahun 2016, tepatnya bulan maret ini, pemerintah melalui menteri sosial mengumumkan kenaikan dana PKH bagi para ibu hamil, yakni s ebesar 1,2 juta, setelah sebelumnya pada tahun 2013 dan 2014 sebesar 1 juta rupiah.
Program PKH ini sebenarnya program pemerintah era SBY, yakni dimulai pada 2007. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dengan melaksanakan kewajibannya. Program semacam ini secara internasional dikenal sebagai program conditional cash transfers (CCT) atau program Bantuan Tunai Bersyarat. Persyaratan tersebut dapat berupa kehadiran di fasilitas pendidikan (misalnya bagi anak usia sekolah), ataupun kehadiran di fasilitas kesehatan (misalnya bagi anak balita, atau bagi ibu hamil).
Sejak tahun 2012, untuk memperbaiki sasaran penerima PKH, data awal untuk penerima manfaat PKH diambil dari Basis Data Terpadu hasil PPLS 2011, yang dikelola oleh Tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K). Sampai dengan tahun 2014, ditargetkan cakupan PKH adalah sebesar 3,2 juta keluarga. Sasaran PKH yang sebelumnya berbasis Rumah Tangga, terhitung sejak saat tersebut berubah menjadi berbasis Keluarga.
Perubahan ini untuk mengakomodasi prinsip bahwa keluarga (yaitu orang tua–ayah, ibu–dan anak) adalah satu orang tua memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan masa depan anak. Karena itu keluarga adalah unit yang sangat relevan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam upaya memutus rantai kemiskinan antar generasi. Beberapa keluarga dapat berkumpul dalam satu rumah tangga yang mencerminkan satu kesatuan pengeluaran konsumsi (yang dioperasionalkan dalam bentuk satu dapur).
PKH diberikan kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM). Data keluarga yang dapat menjadi peserta PKH didapatkan dari Basis Data Terpadu dan memenuhi sedikitnya satu kriteria kepesertaan program berikut, yaitu:
- Memiliki ibu hamil/nifas/anak balita
- Memiliki anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan dasar (anak pra sekolah)
- Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 tahun),
- Anak SLTP/MTs/Paket B/SMLB (Usia 12-15),
- Anak 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar termasuk anak dengan disabilitas.
Kini di tahun 2016, PKH telah merata di seluruh provinsi di indonesia. Meski pada pelaksanaan lapangan masih banyak miss data tentang keluarga miskin yang seharusnya pendapat uang tunai PKH.
Bagaimana cara mendapat PKH?
http://www.tnp2k.go.id/
Untuk mendapat bantuan PKH, pertama-tama masyrakat yang bersangkutan harus sudah memiliki KPS (kartu perlindungan sosial). Untuk mendapatkan atau mengurus KPS, ybs bisa mengajukan permohonan ke RT, RW, kemudian Kelurahan . Kemudna pihak desa akan menggelar musyawarah desa (musdes)/musyawarah kelurahan (muskel) untuk menentukan keluarga yang layak mendapatkanKPS. Nantinya, Kepala Lurah/Kepala Desa akan melaporkan hasil ini ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Lihat: http://www.tnp2k.go.id/id/program/kartu-perlindungan-sosial/tentang-kartu-perlindungan-sosial/
Setelah itu akan dibagikan kartu PKH secara gratis pada keluarga yang terpilih sebagai keluarga sangat miskin. Kartu ini nantinya bisa anda gunakan bahkan untuk berobat gratis bagi anda yang memenuhi syarat, seperti memiliki balita, kurang mampu dst.
http://www.tnp2k.go.id/
Setelah mendapat kartu PKH artinya nama keluarga ybs akan masuk database pemerintah. Selanjutnya tinggal menunggu, uang tunjangan 1,2 juta PERTAHUN bagi bumil akan dibagikan secara bertahap sebanyak 4 kali. Apa hak peserta PKH?
Hak peserta PKH lainya adalah:
- Menerima bantuan uang tunai.
- Menerima pelayanan kesehatan (ibu dan bayi) di Puskemas, Posyandu, Polindes, dan lain-lain sesuai ketentuan yang berlaku.
- Menerima pelayanan pendidikan bagi anak usia wajib belajar Pendidikan Dasar 9 tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
namun sebenarnya, ada cara yang lebih sederhana, bagi para keluarga miskin, tentu akan sulit melakukan segala macam prosedur pendaftaran birokrasi yang rumit. Oleh karena itu, biasanya, di tiap desa/kecamatan, ada yang namanya tim pendamping PKH. Nantinya tim ini yang bertugas secara selektif memilih mana keluarga sangat miskin yang pantas mendapatkan PKH.
Well, intinya sih ini program untuk masyarakat sangat miskin. Kalau bagi mereka yang tidak miskin ingin mendapatkan tunjangan ini, silahkan memiskinkan diri supaya bisa dapat bantuan.
semoga aja tunjangan ini tepat sasaran...
BalasHapusterutama untuk di daerah saya sendiri "berebes jawa tengah" kecamatan SONGGOM, umumnya untuk di seluruh indonesia....
Assalamualaikum wrb,saya Sri Wardani asal Solo niat saya hanya ingin berbagi kebaikan khusus kepada orang yang mengalami kesusahan,percaya tidak percaya semua kembali pada pembaca postingan saya,awalnya saya seorang pengusaha yang bisa dibilang sukses,tapi banyak yang tidak suka kalau saya sukses,bisnis saya bangkrut dan saya sempat jadi pemulung saya punya anak dua dan mash kecil2,saya sempat putus asa dan tidak tau mau berbuat apa,saya sempat putus asa dan saya sempat mau mengakhiri hidup,tapi setiap saya melihat anak saya semua putus asa saya hilang,tampa disengaja ada seseorang member saya saran dia menyarangkan saya untuk menghubungi Ki Abdullah,beliau memberikan saran yang tidak melenceng dari ajaran agama,awalnya sih saya ragu tai sayaberanikan diri menciba saran dari Aki,syukur Alhamdulillah dengan saran beliau saya sekarang sukses kembali dan saya bisa biayai sekolah anak saya sampai selesai,teimah kasih Ki berkat aki saya bisa sukses kembali,ini pengalaman pribadi saya khusus bagi teman2 yang sempat baca dan punya masalah silahkan hub Aki Abdullah di nomor 0823-3975-5544 insya allah dikasi solusi ,ini pengalaman saya khusus yang serius saja silahkan hub beliau,terimah kasih kepada yang punya room ini karna saya sempat berbagi pengalaman dan mudah2han bisa membantu,assalamualaikum wrb.
HapusApakah pemilik kartu KPS wajib dapat kartu
BalasHapusPKH tlg infonya trims
nantinya ya..
HapusAda prosesnya ,, yaitu melalui proses sleksi validasi awal,, karna yg akan mendapatkan program pkh yaitu yg memenuhi syarat,, adapun syaratnya.. googling aja gan..
Hapussemoga saja yang mengusulkan siapa yang dapat benar2 tepat sasaran. banyak yang TIDAK SANGAT MISKIN dapat bantuan sedangkan yang sebaliknya tidak mendapatkan. mudah2an saja Allah memberikan kelancaran rizki. Aaamiin..
BalasHapusMohon agar adanya pengawalan mulai pemprov hingga benar2 samapi tujuan. karena tidak jarang adanya penyimlangan......
BalasHapusbagus jg nie program nya,,semoga tepat sasaran & petugas tim ini harus benar2 selektif memilih mana keluarga sangat miskin yang pantas mendapatkan PKH.Ingat tim penilai ada sama anda,,amanah loh...
BalasHapusKepemilikan KPS aja masih banyak yg belum tepat sasaran.di kota saya juga Tasikmalaya.masih banyak yg seharusnya dapat malah tidak mendapatkan bantuan apapun sama sekali..ckckck
BalasHapusDi batam blom ada sama sekali,pada hal byk rkyt miskin loh..
BalasHapusBetul gx ini,ada programnya untuk ibu hamil?
BalasHapusSeluruh indonesia kah??
PKH itu bukan hany program untuk bumil saja, yg mempunyai balita, pra sekolah, dan anak sekolah pun dapet.. dgan catatan si orang ini tercatat dalam program tsb..
HapusTadi pagi ibu saya pergi ke kantor lurah sekupang batam,bertanya,ke slh satu pegaway disitu,bu..ktanya ada tunjangan ibu hamil(org miskin)dari pemerintah ya,gmn cara ngurusnya bu?jwb ibu itu,sampe saat ini,kami blom dpt info ttg tunjangan dr pmrintah untuk ibu hamil katanya...mlh disuruh nanya ke bidan saya,anehkan??
BalasHapuswahaha , harus miskin dulu
BalasHapusSaya prnh menginformasikan hal ini pd rekan sy yg tdk mampu,dia pun menanyakan hal ini kpd petugas kel.setempat(kelurahan cibuntu kec.bandung kulon/ibu.atin)dan jawabnya tidak ada program dana untuk ibu hamil...aneh banget.mohon penjelasan
BalasHapusbanyak masyarakat yg mempertanyak tentang program pkh,sama pemerintah setempat dn jawabannya tidak tahu,apakah tdak ad prepikasi ke desa"mohon balasanya
BalasHapusProgram pkh untuk tahun 2015 ini datanya di ambil dri ppls tahun 2011.. kmungkinan kpala desanya sudah berganti.. jdi ada kmngkinan juga desa tidak mengetahui..!! Balik lgi ke sinergi,, seharusnya dri pusat sampai ke daerah2 hrus bisa mensosialisasikan..
HapusDi desa satak kec.puncu kab Kediri bantuan ini tdk tpt sasaran ada beberapa orang yg bisa disebut sangat mampu mendapatkannya.....bahkan itu anak dari salah satu perangkat desa. Sungguh sangat disayangkan...Mohon ditindaklanjuti
BalasHapusMas / mba.. klau mengetahui hal yg seperti itu cpt di laporkan dulu ke pendampingnya... ada kmngkinan si pendamping karna blum mengetahui.. karna rata2 pendamping memegang 4rtus kpla kluarga miskin.. dan itu pun tidak satu desa.. jd mohon di konfirmasikan dulu ke pendampingnya.. kalo pun tidak ada respon dri pendampingnya.. bisa lgsung di laporkan ke dinas sosial kabupaten setempat bagian bidang program pkh.. trimakasih
HapusAss.pak saya pernah datang ke dinas sosial..kata salah satu anggota bilang masalah PKH itu harus lopor ke rt..saya bingung pak bagaimana cara mendaftarkan diri sendiri..saran saya pak tlg diteliti tiap rumah warga perlu di data karna banyak pendamping curang saya dari palembang kayu agung pak.kalau begini bagaimana dgn masa depan anak2 yg kurang mampu karna satu kelalaian pendamping bisa menghilangkan cita_2rakyat miskin..wass
HapusDi desa satak kec.puncu kab Kediri bantuan ini tdk tpt sasaran ada beberapa orang yg bisa disebut sangat mampu mendapatkannya.....bahkan itu anak dari salah satu perangkat desa. Sungguh sangat disayangkan...Mohon ditindaklanjuti
BalasHapusSaya kurang setuju dng program ini. Klu sebuah keluarga ingin memiliki anak tentunya sdh mempersiakan dr awal. Biaya utk melahirkan dan kebutuhan bayi kelak. Klu sdh tau kondisi keuangan tdk memingkinkan knapa ga ditunda dl utk hamil? Di zaman orde baru saja pemerintah sdh susah payah menekan laju pertambahan penduduk dng mecanangkan program kb. Nah tau sendiri masyarakat kt, klu ada program bantuan maunya berdiri di barisan terdepan tanpa rasa malu. Mau kehidupan yg lbh baik hrs krja keras. Mau punya anak hrsnya mempersiapkan diri utk kebutuhan gizi anak, jng berharap belas kadihan dr orng atau negara.
BalasHapusPemilihan keluarga PKH mayoritas banyak permainan . Krn sangat kurang PENGAWASAN DAN SADAR DIRI DARI MASYARAKAT NYA SENDIRI .
BalasHapusUtk kabupaten Tangerang . . .mhn dgn sangat lebih di perhatikan penyalurannya . Krn di Tangerang sangat2 RAWAN NEPOTISME nya . Di Jamin .
BalasHapusApakah ini hamil itu menerima phk yang 1,2 itu perbulan apa tiap tahun tolong info nya,
BalasHapusKalau di desa biasanya siapa yng dekat sama..pegawai desa..dia yang dapat bantuan..pemerintah....takperlu miskin..yang penting deket...
BalasHapusMenurut saya klo mau ngasih bantuan chek lokasi dulu... khusus daerah saya...mungkin daerah lain...tidak begitu amin....
Ds. Gintungranjeng kec. Ciwaringin Kab. Cirebon.
Untuk pihak terkait mohon chek..
Kenapa kok bisa begitu ya, padahal kan pkh itu di bagikan ke orang2 yang miskin.
BalasHapusTolong di teliti lebih lanjut datanglah ke palembang kayuagung sukadana no rumah 11lingkungan 2 rt2.saya hampir putus asa di kampung sendiri saya mengemis susah sekali untuk mendaftarkan PKH beribu alasan .penuh sandiwara.penuh permainan..tolong pak pemerintahan terjunkan langsung untuk penyelidikannya.yg mampu bisa mendapatkan PKH sedangkan yg tidak mampu sulit mendapatkan PKH .pak berkunjunglah ketempat saya yg penuh permainan ini saya mohon dgnsangat
BalasHapusIni no hp yg bisa di hub 085832512535
BalasHapus