Tersangka Rahmat Arifin alias Arif (23), Imam Harpiadi (23) dan RAL (15) punya motif yang berbeda. Tetapi ketiganya punya kesamaan, yakni dendam terhadap korban.
Tersangka Rahmat Arifin alias Arif (23) adalah rekan kerja korban di pabrik yang sama di mana korban bekerja di PT PGM, Dadap, Kosambi, Tangerang. Arif bekerja sebagai helper, sementara korban bekerja dengan posisi operator.
"Saya kalap saja. Jengkel karena dikatain 'pahit, jelek'. Tiap kerja, tiap lewat. Sering kerja bareng. Dia kan operator di atas, saya helper, kadang bercanda," ujar Arif saat ditemui di ruang penyidik, Rabu (18/5/2016).
Rasa sakit hatinya atas ucapan korban itu rupanya sudah memuncak. Sampai ada kesempatan masuk ke dalam mes korban ketika mendapati tersangka RAL di depan mes korban, akhirnya Arif langsung melampiaskan kekesalannya itu pada korban.
"Enggak tahu, pokoknya pikiran sudah kalaplah. Pikiran kosong, sudah enggak mikirin apa-apa, intinya pengin masukin (gagang cangkul) saja. Kalap saja," kata Arif menjelaskan soal mengapa harus memasukkan gagang cangkul ke organ dalam korban.
Sementara tersangka Imam juga mengaku kesal dengan korban. Buruh di sebuah pabrik paralon itu mengaku membunuh korban lantaran sakit hati cintanya tidak terbalas.
"Jatuh cinta sama korban, sedikit. Nggak pernah ngobrol," ujar Imam.
Imam bahkan saat pergi dari rumahnya sudah membawa sebuah garpu yang kemudian digunakan untuk menyiksa korban. Imam saat itu berperan memegangi tangan korban dan membekap wajah korban dengan bantal.
Imam bahkan baru mengenal korban selama 2 minggu. Imam kerap menghubungi korban via SMS dengan rayuan-rayuannya, namun tidak pernah dibalas korban. "Dapat nomor hape korban dari temen temennya korban. Sering SMS tapi enggak pernah dibalas," imbuh Imam.
Lain lagi dengan RAL. Dia yang sempat berc*mbu dengan korban, mengaku ikut membunuh karena kecewa dengan penolakan korban ketika mengajak berhubungan badan.
"Saya kecewa saja ditolak sama dia pas mau berh*bungan badan," ujar RAL, seorang pelajar SMP kelas 2 yang dikenal korban lewat medsos.
Pelaku masih di bawah umur
Berkaca dari para pembunuh sadis yuyun, dimana pelaku masih di bawah umur meski umurnya sudah cukup balig dalam islam, tapi dalam system hukum indonesia tampaknya memberikan keistimewaan pada pelaku kejahatan di bawah umur. Para tersangka pembunuh yuyun rejang lebong akhirnya dijathuhi vonis 10 tahun penjara untuk pelaku di bawah umur. Adilkah ini dengan perbuatan mereka yang begitu sadis seperti binatang.
Kronologi kejadian
Kronologi kejadian
Kamis, 12 Mei 2016
Sekitar pukul 23.30 WIB
Tersangka RAL janjian dengan korban untuk bertemu dengan korban di kamar mess korban di Jatimulya, Dadap, Kosambi, Tangerang. Korban baru mengenal tersangka selama satu bulan dan intens saling SMS-an.
Korban membukakan sedikit pintu pagar masuk ke dalam mess. Setelah korban memberi kode untuk masuk, tersangka RAL kemudian masuk ke kamar korban.
Malam itu hujan mengguyur kawasan Dadap. Korban dan tersangka RAL kemudian berbincang-bincang selama sekitar 30 menit.
Selanjutnya tersangka RAL dan korban saling berc!uman. Saat itu tersangka ingin meny3tubuhi korban, namun ajakan tersebut ditolak oleh korban karena korban takut hamil.
Karena kesal ajakan bers3tubuh ditolak oleh korban, kemudian tersangka keluar dari kamar korban. Saat tersangka berada di luar kamar korban, tersangka bertemu dengan tersangka Arif.
Arif kemudian bertanya kepada RAL terkait keberadaan tersangka di depan mess korban dengan ucapan "Ngapain lu disini?" Lalu dijawab RAL "Lagi sama Indah (nama lain korban yang dikenal oleh tersangka RAL)."
Arif terus memberondong RAL dengan sejumlah pertanyaan "Indah siapa?". Di tengah perbincangan itu, datang tersangka Imam yang juga 'menginterogasi RAL'.
Jumat 13 Mei 2016
Pukul 00.15 WIB
Arif dan Imam kemudian mengajak RAL masuk ke mess korban untuk memastikan, siapa 'Indah' yang dimaksud RAL. Sebab Arif dan Imam tidak kenal dengan orang di mess yang bernama Indah.
Selanjutnya tersangka RAL mengikuti tersangka Arif dan Imam, dari belakang, menuju ke kamar korban. Setelah ketiganya berada di dalam kamar korban, ketiganya melihat korban dalam keadaan sedang tiduran dengan hanya mengenakan baju tank top.
Selanjutnya tersangka Imam langsung menbekap wajah korban dengan menggunakan bantal dan menyuruh tersangka RAL mencari pisau di dapur. Karena di dapur tidak ada pisau, selanjutnya tersangka RAL keluar kamar dengan maksud mencari benda lain selain pisau.
Di saat RAL mencari pisau, tersangka Arif memperkosa korban. Sementara tersangka Imam terus membekap wajah korban dan memegangi tangan korban.
Setelah tersangka Arif selesai memp3rkosa korban, tersangka RAL kembali dengan membawa cangkul. Tersangka RAL sempat memberikan cangkul kepada Arif, namun Arif menyuruh RAL untuk memukulkannya ke korban. Selanjutnya RAL disuruh oleh tersangka Imam untuk memukulkan cangkul ke wajah korban.
Korban kemudian dipukul di bagian wajah dan leher sehingga mengalami luka terbuka. Percikan darah korban menganai wajah korban. Setelah memukul korban, tersangka RAL sempat keluar karena geli melihat kondisi korban. Tak lama kemudian tersangka RAL kembali masuk untuk memastikan korban sudah meninggal atau belum.
Namun saat tersangka masuk, tersangka RAL melihat kepala korban sudah digulung menggunakan kain dan korban masih bernafas. Selanjutnya kedua tangan korban dinaikan ke atas kepala oleh Imam. Sedang RAL menggigit dada korban.
Setelah korban tidak berdaya, kemudian Arif menyuruh tersangka RAL untuk memegangi kaki korban sebelah kanan dan membukanya. Setelah posisi korban mengangkang, selanjutnya Arif menancapkan gagang cangkul tersebut ke k3maluan korban hingga korban meninggal dunia.
Saat Arif masih memasukan gagang cakul ke kemaluan korban tersebut, selanjutnya tersangka RAL mengambil handphone milik korban dan menuju ke kamar mandi untuk membersihkan bekas darah korban yang menempel di tangan.
Arif kemudian menyusul keluar dan mencuci tangan di kamar mandi yang sama. Imam kemudian keluar dari kamar dan menutup engsel kamar mess lainnya agar tidak ada yang mengetahui pembunuhan itu.
Tersangka Arif kemudian menuju ke kamar korban dan mengambil gembok lalu mengunci kamar korban dari luar. Kunci gembok kamar korban kemudian dimasukkan ke dalam kamar korban lewat ventilasi. Ketiga tersangka kemudian pulang ke tempat masing-masing.
Hingga akhirnya jenazah korban ditemukan rekan kerjanya. Polisi melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan para tersangka pada Sabtu 14 Mei.
mukanya mirip binatang ya pelakunya....mereka tidak lahir dari wanita mereka lahir dari seekor binatang jangan heran kalau kelakuannya saja lebih rendah dari seekor binatang
BalasHapustiap mmbc berita ini ngilu rasanya skujur badanku.. sadis bener!! hukum mati aj ini pantasnya
BalasHapusJokowi harus tegas,, itu 3 bocah penggal aja kepalanya...
BalasHapuspantesan gk mau si Eno nya.. jelek jelek bgt tuh wjah si Iblisnya..
BalasHapus