Kasus Sony Sandra alias Koko sebenarnya bukan kasus baru, kasus ini pertama mencuat setahun yang lalu tepatnya juli 2015. koko ditangkap polisi karena menc4buli 3 orang bocah smp. Ia sempat lolos dari jerat hukum karena koko di kenal dekat dengan pemkab kediri. Seperti saat empat kali pelimpahan berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus penc4bulan yang dilakukan sony ditolak kejaksaan dengan alasan yang tidak jelas (sindonews).
Tercatat, pada november, status masa tahanan sony habis sehingga ia bebas setelah di tahan selama lebih dari 3 bulan. namun hanya sebentar bebas, sony kembali ditangkap karena laporan lain yang sama-sama kasus perkaosan.
Sony disebut pernah sesumbar bisa membayar pihak mana pun, termasuk Presiden Joko Widodo.
"Si Soni Sandra memang punya kemampuan finansial yang kuat. Dia bahkan pernah sesumbar semua bisa dia beli, dari mulai hakim, jaksa, polisi, bahkan Jokowi," kata Juru Bicara Masyarakat Peduli Kediri, Ferdinand Hutahaen, dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (16/5/2016).
Sony alias Koko terbukti sebagai pelaku penc4bulan sekaligus persetubuhan anak dibawah umur. Sedikitnya ada lima korban yang melapor ke kepolisian.
Para korban rata rata berusia 13-17 tahun. Mereka ditiduri setelah diiming-imingi uang Rp400 ribu-Rp800 ribu. Informasinya, praktik asusila ini berlangsung sejak tahun 2014 dengan jumlah korban mencapai 15 anak.
Menurut Wisnu penangkapan yang kedua kalinya ini berdasarkan laporan SR (48) warga Kota Kediri. Disampaikan bahwa ada korban lain yang semuanya masih berstatus pelajar.
Diduga Korban bertambah jadi 58 orang
Ceritanya, tim investigasi "Brantas" melakukan wawancara terhadap salah seorang korban berinisial AK yang kini telah menginjak kelas II SMP. Pada saat menjadi korban kebiadaban Sony Sandra, AK masih duduk di kelas VI SDN Jagalan, Kediri.
Dari wawancara dengan AK, selanjutnya tim investigasi melakukan wawancara terhadap korban-korban lainnya dan orang tua korban atas tindakan penc4bulan atau pemerkaosan yang dilakukan oleh Sony Sandra. Tim investigasi Brantas mengidentifikasi sebanyak 17 korban pemerkaosan oleh Sony Sandra yang telah mengaku "dikerjai" oleh pelaku. Diduga, ada 58 anak yang menjadi kebiadaban Sony Sandra.
Dari cerita korban AK, tim investigasi memperoleh cerita kronologis, bahwa awal mula perkenalan AK dengan pelaku, korban dikenalkan oleh "mami". Mami yang dimaksud adalah korban Sony Sandra lainnya, yang sudah dic4buli untuk dipesankan oleh Sony Sandra agar mengajak teman-temannya yang lain yang masih perawan.
Sidang vonis tuntutan 13 tahun penjara
Dua kali sidang lagi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri bakal membacakan vonis terdakwa kasus pedofil Sony Sandra. Sidang pembacaan putusan ini rencananya bakal digelar pada 18 Mei 2016.
pak tua sony menjalani sidang
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Kediri tetap berkeyakinan mampu menjerat Soni Sandra dengan pasal 81 ayat 2 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Terdakwa Sony Sandra telah dituntut hukuman 13 tahun penjara. Selain itu diwajibkan membanyar denda Rp 250 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Biodata sony sandra pengusaha kediri bekas pesepakbola nasional
Dikutip dari tempo.co, Sony sandra adalah Direktur PT Triple S, yang dikenal sebagai rekanan tetap Pemerintah Kabupaten Kediri dalam berbagai proyek fisik pembangunan megaproyek Monumen Simpang Lima Gumul. Sony Sandra, 62 tahun, dikenal oleh masyarakat luas di Kediri. Sebelum berkecimpung di dunia usaha, pada masa mudanya Sony dikenal sebagai pemain sepak bola. Ia pernah memperkuat Persebaya Surabaya dan Persik Kediri, bahkan tim nasional Indonesia, pada era 1960-1970. Ia seangkatan dengan Sutjipto "Gareng" Suntoro.
sony sandra dan gedung triple s
Setalah gantung sepatu, Sony merintis berdirinya PT Triple S, yang kemudian menguasai hampir semua proyek fisik Pemerintah Kabupaten Kediri, termasuk Monumen Simpang Lima Gumul. Monumen yang dibangun Pemerintah Kabupaten Kediri pada 2002 ini menelan anggaran negara lebih dari 350 miliar.
Proyek tersebut dibiayai secara multiyear oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kediri, tapi hingga kini belum tuntas. Bangunan yang menduplikasi monumen Arc de Triomphe di Paris ini digadang menjadi pusat kegiatan bisnis. Namun, faktanya, tak satu pun aktivitas bisnis yang muncul di tempat itu. Area sekitar monumen itu malah menjadi ajang balap liar dan tempat bermain anak-anak.
Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Komisi Pemberantasan Korupsi pernah mengendus adanya tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. Bersama tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Kediri, Sony sempat ditetapkan sebagai tersangka sebelum akhirnya status tersebut dicabut oleh penyidik.
0 Response to "Foto dan Biodata Sony Sandra alias Koko Pemerkosa 58 Anak di Kediri"
Posting Komentar